Menjadi Anggota Legislatif bukan sekedar cita-cita tetapi lebih untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan Negara. Setelah beberapa lama menuntut ilmu hingga memperoleh gelar Strata Dua (S2) di Pasca Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dijadikan modal utama menjalankan tugas dan kewenangan di legislatif, mengingat tugas dan kewenangan itu tidak terlepas dari keilmuan dan pengalaman di bidang hukum.
Putra Melayu ini dibesarkan di lingkungan suku Jawa dan bergaul di komunitas multi etnis, seperti Suku Tapanuli, Nias, Mandailing dan Pakpak yang membuat dirinya menguasai enam bahasa daerah, ditambah dengan kemampuannya menguasai dua bahasa asing. Ini menggambarkan dirinya sebagai sosok yang mudah bergaul dan diterima oleh semua lapisan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah bisa dekat dengan masyarakat tanpa jarak agar masyarakat tidak merasa sungkan menitipkan aspirasi kepada Abdul Manaf.
Abdul, panggilan akrabnya, sangat mengenal karakter masyarakat di daerah pemilihannya yakni Kab. Asahan, Kab. Batubara dan Kota Tanjung Balai (Sumut-5). Sampai sekarang, Beliau masih aktif mengabdikan diri di masyarakat melalui pendidikan non-formal dengan memimpin Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang merupakan program pendidikan bagi masyarakat putus sekolah, untuk itu sudah banyak masyarakat yang terbantu melalui tangan dinginnya.
Terlahir di Simpang Gambus Kab. Batubara 24 April 1980 sebagai anak petani, dibesarkan di lingkungan yang sederhana dan bersahaja menempah dirinya sangat memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kedekatan dengan masyarakat sudah tidak diragukan lagi, memiliki rasa empati yang tinggi terhadap nasib, kesulitan dan penderitaan yang selama ini diderita oleh masyarakat.