Medan - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan SM Raja simpang Masjid Raya, tepatnya di depan Madani Hotel, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/12/2018) dini hari pukul 02.30 WIB.
Informasi dihimpun Litigasi.co.id, Rabu (2/1/2019), sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2390 AGR yang dikendarai Berlin Porma Parapat (32), warga Jalan Miyai/Bromo berboncengan dengan dua teman wanitanya, Noveliana Samosir (24) warga Lingkungan II, Kampung Nipah, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Banyak dan Devita (26) warga Jalan Kemiri II, gang Pinang, Kecamatan Medan Kota, melaju kencang dari arah Jalan SM Raja menuju ke arah Jalan Pandu.
Namun, setibanya di lokasi, Berlin Porma hilang kendali dan menabrak tiang lampu di pulau jalan.
Seketika itu, Berlin dan dua teman wanitanya terlempar ke aspal. "Berlin dan Noveliana meninggal dunia di tempat karena mengalami benturan yang keras di dada dan kepala mereka," ujar Brigadir Haikal Tanjung, personel Unit Lalulintas Polsek Medan Kota.
Sementara satu korban lainnya, Devita dalam kondisi kritis dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara Berlin dan korban meninggal lainnya, Novelina dibawa ke RSU Pirngadi Medan untuk dilakukan visum.
Terpisah, Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban kritis, Devita.
"Kita masih memeriksa saksi korban untuk mengetahui kronologis kejadiannya, apakah pengemudi motor dalam keadaan mabuk atau tidak, sehingga bisa kehilangan kontrol dan menabrak tiang lampu di pulau jalan," katanya. (asw)