Ditangkap dan ditahannya Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen, oleh KPK pada Sabtu 21/7/2018 mengisi berita utama di berbagai media nasional. Beliau dipersangkakan menerima suap dari narapidana korupsi untuk memberikan fasilitas mewah di dalam Lapas.
Wahid Husen baru saja menjabat selama lima bulan sudah berhasil memperoleh dua mobil, pajero sport dakkar dan mitsubishi tritton, diduga keduanya hasil suap, hal itu berhasil dicium KPK. Dalam OTT nya, KPK juga menemukan uang tunai ratusan juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dolar.
Peristiwa seperti ini bukan kali pertama. Pada 31 Mei 2017 BNN melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang kamar yang dihuni Haryanto Chandra als. Gombak terpidana kasus narkotika. Tujuan BNN mengungkap peredaran narkotika. Namun BNN menemukan kamar mewah di dalam Lapas tersebut. Atas kasus tersebut, Kalapas yang saat itu dijabat oleh Petrus Kunto Wiryanto dicopot dari jabatanya.
Pada sekitar Mei 2018 BNNP melakukan penahanan terhadap Kepala Lapas Kelas II Kalianda Propinsi Lampung, Muchlis Ajie, karena diduga terlibat peredaran narkotika di dalam Lapas. Petugas menyita barang bukti 4 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. Kasus ini sungguh sangat miris di tengah gerakan nasional memerangi peredaran narkotika.
Kasus Anggoro Widjojo terpidana korupsi yang keluar Lapas sempat terungkap pada Februari 2017. Dedi Handoko yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Kelas I Sukamiskin sempat dilakukan pemeriksaan. Tetapi Dedi Handoko tidak dicopot meskipun dia mengeluarkan pernyataan siap untuk dicopot jika terbukti bersalah.
Masih banyak lagi kasus di seputar Lapas yang melibatkan oknum pegawai Lapas dari mulai Napi, pegawai sampai pucuk pimpinan Lapas. Jual beli kamar, fasilitas kamar, keluar Lapas, bisnis narkotika di dalam Lapas dan lainnya terus terjadi.
Peristiwa demi peristiwa tersebut memunculkan desakan kepada Jokowi untuk mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly karena dinilai tidak mampu membersihkan praktik Pungli yang melibatkan oknum Lapas. Desakan itu sesungguhnya wajar adanya karena terus berulang. Ini bentuk kegagalan yang nyata dalam memanagemeni, monitoring dan pembinaan Pegawai Lapas.
Mungkinkah desakan publik untuk mencopot Yasonna Laoly dikabulkan Jokowi. Mengingat Yasonna kader Partai PDIP rasa-rasanya jauh panggang dari api. Jokowi sudah bisa diprediksi lebih memilih mempertahankan kader separtainya tetap menjadi menteri dibandingkan harus mengkabulkan desakan publik.
Sebenarnya sudah cukup pertimbangan jika Presiden ingin mencopotnya. Disamping itu Yassona adalah salah satu menteri yang namanya disebut-sebut di pusaran mega kasus korupsi e-KTP, diduga menerima uang USD$ 84.000. Saat itu dirinya menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Jokowi tidak kali ini didesak untuk copot Yasonna. Dalam sengketa partai PPP dan Golkar, Jokowi didesak copot Yasonna atau mengudurkan diri. Pada 12 Januari 2018 Koalisi Mahasiswa dan Pemuda untuk Pemerintah Bersih (Kompas) menggelar aksi di depan istana, salah satu tuntutannya meminta Jokowi copot Yasonna karena disebut-sebut dalam pusaran kasus e-KTP. Dengan terungkapnya kasus pungli di Lapas Sukamiskin terjadi kembali, desakan pencopotan bergulir kembali, publik menunggu ketegasan Jokowi.